Harga Tak Sesuai, 25 Hektare Lahan Tak Dilepas

Lahan seluas 12 hektare tersebut berlokasi di Desa Sigurung-gurung seluas 9.657 M2 dan di Desa Silangkitang Kecamatan Pahae Jae seluas 3.266 M2. Dan seharusnya, lahan seluas 12 hektare tersebut sangat mendesak untuk dibebaskan karena digunakan untuk pemasangan pipa injeksi sebagai alat uji kapasitas produksi.

Kepala Bappeda Tapanuli Utara Saul Situmorang MSi saat dikonfirmasi, Rabu 926/11) membenarkan hal terkendalanya pembebasan lahan. Sesuai laporan Camat Pahae Jae, kata Saul Situmorang, pihak pengembang mega proyek geothermal telah melakukan survei bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2008, lalu.

“Permohonan izin lokasi dan pemetaan lahan sudah disampaikan ke BPN dan dalam waktu dekat akan dibahas bersama Pemkab Tapt. Lahan yang akan dibebaskan tersebut akan dimanfaatkan untuk pemasangan pipa air dari induk Silangkitang (SIL) yakni SIL 1 ke SIL 2 serta dari SIL 2 ke Batang Toru,” terang Saul Situmorang.

Saul Situmorang juga membenarkan, pembebasan lahan di dua lokasi tersebut terkendala karena pihak pengembang mengajukan penawaran harga tanah sebesar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per meter per segi.

“Sementara masyarakat meminta harga di atasnya,” kata Saul Situmorang.

Lebih lanjut dikatakan Saul Situmorang, pengajuan harga dari pihak pengembang telah disampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat Luat Pahae pada saat pembahasan ANDAL, RKL dan RPL yang dilaksanakan 11 November 2008 lalu di Kantor Bapedalda Sumut.

“Mereka menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi atas harga lahan pada 13 tahun yang lalu dirasakan sangat rendah dan tidak sebanding dengan potensi yang ada di lokasi dan memohon kepada pihak pengembang agar dilakukan penyesuaian harga ganti rugi. Kita berharap agar ketidaksepahaman ini dapat diselesaikan, karena bila kondisi ini berlanjut akan menghambat tahapan pengembangan mega proyek yang memberikan multi manfaat bagi Tapanuli Utara khususnya kawasan Pahae,” kata Saul.

Saul Situmorang menegaskan, negosiasi pihak pengembang dengan perantau, pemilik lahan, dan masyarakat, seharusnya dilakukan agar benar-benar transparan.

“Yang kita khawatirkan, nanti masyarakat justru memperoleh informasi yang simpang siur, dan ini sudah kita sampaikan

kepada pihak pengembang baik secara lisan maupun secara tertulis,” pungkasnya.

Informasi lain yang diperoleh METRO, Rabu (26/11), masyarakat mendesak agar pihak pengembang mega proyek melakukan sosialisasi dan pemahaman masalah harga tanah tersebut. Selain itu beberapa pengusaha lokal juga meminta  pihak pengembang agar melibatkan pengusaha lokal dalam pembangunan atau pemasangan pipa.

Project Supports Manager SOL, Encep Sutisna ketika dikonfirmasi METRO melalui sambungan telepon mangatakan pihaknya saat ini tengah mencari langkah tepat untuk mencocokkan harga sesuai dengan permintaan masyarakat. Hanya saja dia berharap agar masyarakat pemilik tanah juga tidak mematok harga yang lebih tinggi.

“Yang wajar sajalah, sebab masih banyak yang akan dilaksanakan, agar kehadiran proyek ini tidak merugikan kedua belah pihak, terutama masalah AMDAL (Analis Mengenai Dampak Lingkungan),” katanya.

Soal dilibatkanya pengusaha lokal untuk permasangan pipa injeksi, Encep Sutisna mengatakan pihaknya akan secara komprehensif memberikan porsi kepada pengusaha lokal sesuai dengan jangkauan dan kemampuan mereka.

“Kita juga ingin menjalankan kearifan lokal dengan melibatkan warga di sana,” ujarnya.

Tetapi dia menjelaskan bahwa pengerjaan pemasangan pipa tersebut hanya masih sebagian kecil dari tahapan pengembangan proyek yang saat ini ditangani pihakj pengembang mega proyek geothermal berlabel Sarulla Operations Limited (SOL).

“Kita akan mengakomodir SDM lokal untuk pekerjaan lanjutan,” katanya. Encep juga mengatakan ada spesifikasi khusus untuk mengerjakan pemasangan pipa sebab selain mempunyai kemampuan, juga harus memiliki sertifikat.

“Jadi kita kondisikan saja nanti dengan kemampuan mereka,” ujarnya. Sementara itu salahseorang tokoh masyarakat Pahae Polman Sitompul mengatakan, walaupun ada perbedaan pandapat soal ganti rugi tanah, semestinya tidak menjadi pengganjal dilanjutkanya proyek yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi di kawasan Pahae dan Tapanuli Utara.

“Tetapi kondisi masyarakat di Pahae sangat kondusif dalam menerima kehadiran proyek ini. Semua pihak tentu kita harapkan agar berdiri di atas azas musyawarah dan mufakat,” ujar mantan anggota DPRD itu.(jps)

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s